Indonesia merupakan salah satu negara yang dilimpahi dengan sumber daya alam yang cukup melimpah. Tak pelak, hal ini mendorong munculnya banyak pelaku usaha yang bergerak di bidang eksplorasi hingga eksploitasi bahan tambang. Hal ini sebenarnya tidak salah. Namun, kesalahan terjadi ketika sebagian besar atau bahkan semua bahan tambang atau mineral tersebut dijual dalam bentuk ekspor barang mentah. Bagi Indonesia, hal ini sebenarnya sangat merugikan. Hal ini mengingat bahan mentah tersebut nantinya akan digunakan untuk membuat produk jadi atau setengah jadi ke luar negeri. Nantinya, ada kemungkinan produk tersebut akan dijual kembali kepada Indonesia. Dengan kata lain, masyarakat Indonesia seolah dipaksa untuk menjual barang miliknya dan membelinya kembali. Di sisi lain, ketika Indonesia hanya bertindak sebagai pengekspor barang mentah, daya tawar Indonesia di tatanan global akan sangat lemah. Hal ini karena negara-negara lain hanya akan melihat Indonesia sebagai penghasil bahan mentah dan tidak memiliki kemampuan untuk mengolahnya. Dalam beberapa aspek, hal ini justru dapat dilihat sebagai penjajahan bentuk baru. Lantas, akankah Indonesia bisa berhenti menjadi eksportir bahan mentah.
Indonesia Bisa Berhenti Menjadi Eksportir Bahan Mentah
Jawaban atas pertanyaan ini adalah tentu saja. Indonesia merupakan pemilik dari seluruh bahan tambang maupun mineral yang dibahas di sini. Seluruh bahan tambang dan mineral tersebut berada di Indonesia, dikeruk dari bumi Indonesia, dihasilkan oleh bangsa Indonesia, dan dijual oleh bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia menjadi pemutus keputusan perihal akan tetap menjadi eksportir bahan mentah atau tidak.
Oleh karena itu, kala pemerintah memutuskan untuk berhenti menjadi eksportir bahan mentah, hal ini merupakan keputusan yang tepat. Meski demikian, perlu disadari bahwa keputusan untuk berhenti menjadi eksportir bahan mentah tidak bisa dilakukan dengan begitu saja. Ada masa transisi yang diperlukan untuk beralih dari sekadar produsen menjadi perusahaan manufaktur. Ada waktu yang diperlukan oleh pelaku usaha pertambangan untuk mengolah bahan tambang mentah yang mereka hasilkan menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Misalnya, produsen nikel memerlukan waktu untuk mengolah nikel mentah yang mereka hasilkan menjadi nikel dengan konsentrasi tinggi maupun produk tingkat lanjut lainnya. Hal ini tidak bisa dilakukan begitu saja mengingat diperlukan teknologi tingkat lanjut serta sumber daya manusia yang berkualitas.
Untuk alasan ini, pemerintah secara bertahap melakukan hilirisasi industri. Dimulai dengan penghentian ekspor nikel dalam bentuk mentah, pemerintah Indonesia dikabarkan akan melanjutkan langkah ini dengan barang mineral lain. Mulai dari batubara, bauksit, emas, tembaga, besi, baja, dan lain sebagainya diprediksi akan menyusul langkah pemerintah di sektor nikel.
Beragam Keuntungan bagi Indonesia Jika Berhenti Menjadi Eksportir Bahan Mentah
Keputusan pemerintah dalam menghentikan diri sebagai eksportir bahan mentah memang patut diapresiasi. Setidaknya ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh oleh bangsa Indonesia.
- Pelaku usaha dapat memperoleh nilai jual yang lebih tinggi dari penjualan barang tambang setengah jadi atau jadi
- Pemerintah dapat melakukan hilirisasi industri. Dalam aspek-aspek tertentu, langkah ini berarti mendorong lahirnya industri-industri pendukung yang dapat membantu mengolah barang tambang mentah menjadi setengah jadi atau bahkan jadi
- Pemerintah dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam negeri. Hal ini karena berbagai lembaga pendidikan tingkat tinggi dan pelatihan akan didorong untuk menghasilkan sumber daya manusia dengan latar belakang kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam hilirisasi industri tersebut
- Dari sektor penerimaan negara, penghentian status eksportir bahan mentah juga akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Tak hanya itu, kebijakan ini juga dapat mendorong investor asing untuk menanamkan investasi dengan membangun pabriknya langsung di Indonesia.
Dengan berbagai keuntungan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa langkah pemerintah untuk berhenti menjadi eksportir bahan mentah memang sudah tepat. Walau langkah ini belum tentu disukai oleh pihak-pihak lain, terutama negara asing, bukan berarti langkah ini salah. Justru langkah ini harus didukung oleh segenap lapisan masyarakat karena dampak dan keuntungannya jauh lebih besar bagi bangsa Indonesia.