ppn sembako
Ekonomi News

Efektifkah PPN Sembako?

Salah satu hal yang cukup menarik belakangan ini adalah rencana pemerintah pusat mengenakan PPN atas sembako atau yang lebih dikenal dengan istilah PPN sembako. Tak pelak rencana ini dengan cepat menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Beberapa kalangan bahkan langsung menuduh pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat. Tapi apa sebenarnya yang dimaksud dengan rencana ini? Apakah PPN sembako akan berjalan efektif atau justru akan menjadi bumerang bagi masyarakat?

ppn sembako

Apa Itu PPN Sembako?

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai Sembako adalah salah satu rencana PPN yang berasal dari pemerintah pusat. Ya, Anda benar. PPN ini masih belum diterapkan di tengah masyarakat. PPN ini masih sebatas rencana, walau jika melihat perkembangannya saat ini, kemungkinan besar akan ditetapkan. Seperti namanya, PPN sembako akan menyasar sembilan bahan pokok yang beredar di masyarakat. Dari sinilah masalah mulai muncul. Saat ini, sebagian besar kalangan masyarakat masih mengidentikkan sembilan bahan pokok alias sembako dengan seluruh sembako yang beredar di pasar. Hal ini mencakup baik di pasar tradisional, supermarket, minimarket, maupun tempat jual beli lainnya. Tak jarang pula muncul anggapan bahwa jika PPN ini diberlakukan maka seluruh sembako yang beredar di tengah masyarakat akan menjadi obyek pajak.

Tentu hal ini akan menjadi masalah. Harga-harga sembako akan mengalami kenaikan. Inflasi kemudian akan terkerek naik. Akibatnya harga barang-barang lain juga akan terdampak dan mengalami kenaikan. Dampak dari kondisi ini akan semakin parah terlebih di tengah kondisi pandemi saat ini. Alasan-alasan inilah yang kemudian mendorong banyak kalangan untuk kemudian gencar melakukan penolakan terhadap PPN sembako yang satu ini.

Latar Belakang Pengenaan PPN Sembako

Sayangnya, tidak semua kabar yang beredar di tengah masyarakat dijamin kebenarannya. Hal ini setidaknya disanggah langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Menurut Sri Mulyani, sang Menkeu, langkah pemerintah mengenakan PPN sembako didasarkan pada asas keadilan. Pemerintah beranggapan tidak adil kiranya ketika sembako yang dibeli masyarakat golongan ke atas tidak dikenakan pajak, padahal harga belinya jauh di atas sembako yang dibeli oleh masyarakat menengah ke bawah. Daya beli yang semakin besar menandakan kemampuan ekonomi yang semakin besar pula. Kiranya hal ini jugalah yang disasar oleh pihak pemerintah. Dengan adanya PPN ini, pihak pemerintah berharap mampu menciptakan keadilan sosial yang lebih besar. Dana pajak yang ditarik dari masyarakat ekonomi atas tersebut pun rencananya akan dialihkan untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor, termasuk yang menyasar seluruh kalangan masyarakat.

Dari perspektif pemerintah, langkah ini dianggap bijak karena mempersempit jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Meski demikian, karena sudah terlanjur bocor ke tengah masyarakat, hingga saat ini sekalipun masih bergulir bola panas tentang rencana kebijakan ini. Terlebih hingga saat ini masih belum ada gambaran obyek pajak spesifik yang akan dikenakan PPN ini. Masyarakat tidak bisa mengetahui secara jelas barang-barang yang akan dikenakan pajak dan barang-barang yang tidak akan dikenakan. Tak pelak hal ini kemudian memicu terjadinya ketidakpastian di tengah masyarakat.

Apakah Rencana Ini Akan Berjalan Efektif?

Jika melihat dari semangat yang diusung pemerintah, rencana ini bisa memiliki dua mata bilah. Di satu sisi, rencana ini bisa menjadi salah satu sumber pemasukan alternatif pemerintah. Hal ini sangat penting terlebih di tengah kondisi pandemi saat ini, pendapatan pemerintah tentu mengalami penurunan. Namun di sisi lain, rencana ini juga bisa berdampak buruk besar jika tidak dilakukan dengan baik. Hal ini khususnya bisa terjadi jika tidak ada klasifikasi jelas barang-barang yang akan dikenakan pajak dan yang tidak. Tanpa adanya kepastian ini, justru akan muncul instabilitas di tengah masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan justru akan memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah. Akibatnya, bukan tidak mungkin justru penerimaan negara dari sektor pajak akan menurun.