Dalam sebuah usaha, keuntungan adalah hal penting. Namun bagaimana jika anda memulai bisnis bersama orang lain? Dalam hal ini orang lain tersebut dapat dikatakan sebagai rekan kerja. Secara umum terdapat tiga jenis rekan kerja yang mungkin bekerja sama dengan anda dalam memulai sebuah usaha. Besaran keuntungan yang dibagi dapat berbeda tergantung bagaimana tipe rekan kerja anda.
Tiga tipe rekan kerja dalam usaha adalah sebagai berikut:
Rekan kerja aktif. Rekan kerja tipe ini merupakan seorang pemberi modal yang juga terlibat dalam mengurus berbagai hal bersama anda.
Investor. Investor adalh orang yang memberi modal kepada anda. Biasanya dalam bentuk saham. Rekan kerja ini hanya membantu anda dalam sisi permodalan saja dan tidak terlibat aktif dalam kegiatan usaha.
Kreditur. Kreditur merupakan rekan kerja yang memberikan anda bantuan usaha dalam bentuk pinjaman usaha yang harus anda bayarkan. Pada umumnya terdapat pokok utang, bunga, dan waktu jatuh tempo pinjaman.
Pada artikel ini, akan dibahas mengenai pembagian keuntungan khususnya kepada rekan kerja investor.
Untuk membagi keuntungan usaha biasanya dibagi menjadi dua cara. Apabila rekan anda terlibat dalam operasional harian, maka rekan anda akan mendapatkan gaji bulanan. Dan bila rekan anda sebagai pemodal, maka akan mendapatkan dividen yang biasanya dibagi di akhir tahun.
Dividen merupakan keuntungan yang akan diberikan kepada pemodal dan biasanya diberikan pada akhir tahun. Sebelum menentukan besaran dividen, anda perlu mengingat bahwa keuntungan bulanan yang anda miliki jangan sampai anda habiskan seluruhnya untuk gaji owner. Anda perlu mempersiapkan modal untuk keberlanjutan usaha ke depannya, biaya promosi, serta investasi masa depan.
Sebagai permisalan, apabila pada tahun berjalan anda berhasil meraih keuntungan bersih sebesar Rp500 juta, anda dapat membaginya untuk investasi tahun depan sebesar Rp300 juta, biaya operasional sebesar Rp100 juta, dan dividen sebesar Rp100 juta.
Angka Rp100 juta pada dividen ini adalah keuntungan yang akan diberikan kepada pemilik modal. Apabila pemilik modal ada lebih dari satu orang, maka persentase pembagian keuntungan disesuaikan dengan persentase kepemilikan modal.
Jika di antara pemilik modal ada yang juga terlibat secara aktif dengan kegiatan operasional harian, maka di samping mendapatkan dividen sebagai pemilik modal, orang tersebut juga berhak mendapatkan gaji bulanan yang besarnya ditentukan sesuai dengan kesepakatan.