penggabungan nik dengan npwp
Berita Ekonomi

Menakar Rencana Penggabungan NIK dengan NPWP oleh Pemerintah

Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini menyepakati Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). Salah satu hal menarik tentang rancangan legislasi baru ini adalah rencana pemerintah untuk melakukan penggabungan NIK dengan NPWP. Tindakan ini diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas kepada pemmerintah untuk menjangkau wajib pajak. Dengan demikian, warga negara yang telah memperoleh pendapatan dapat diketaui secara akurat oleh pemerintah. Tentu, sebagai hasil akhir, pemerintah berharap langkah ini dapat mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor pajak.

penggabungan nik dengan npwp

Latar Belakang Penggabungan NIK dengan NPWP

Rencana penggabungan NIK dengan NPWP memiliki latar belakang tersendiri. Salah satunya adalah masih belum optimalnya pemasukan negara dari sektor pajak. Pemerintah percaya bahwa masih ada begitu banyak pelaku usaha di Indonesia yang memiliki pendapatan melebihi pendapatan tidak kena pajak atau PTKP, namun belum melaporkan pendapatan mereka kepada pemerintah. Tak hanya itu, masalah lain muncul ketika para wajib pajak juga tidak melaporkan pendapatan mereka dengan kurang akurat atau bahkan tidak jujur. Hal ini tentu berdampak pada belum optimalnya penerimaan negara dari sektor pajak.

Masalah baru pun muncul. Penerimaan pajak yang belum optimal dihadapkan dengan rencana pemerintah untuk melakukan pembangunan di berbagai sektor. Jumlah pajak yang kurang optimal tentu akan menyulitkan berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berupaya untuk mengatasi hal ini. Salah satunya adalah memperluas akses terhadap potensi wajib pajak menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan. Syarat wajib memiliki KTP dengan NIK yang tertera di dalamnya akan membuka akses bagi pemerintah untuk mendata seluruh warga negara yang telah berusia setidaknya 17 tahun untuk menjadi wajib pajak.

Tentu, program ini hanya berupa langkah awal. Langkah berikutnya adalah Dirjen Pajak setelah memperoleh data ini akan secara rutin memonitor para wajib pajak tersebut. Perubahan status pekerjaan hingga pendapatan akan secara terus menerus dimonitor oleh pemerintah guna mendapatkan gambaran akurat terkait keadaan ekonomi warga negara.

Integrasi Data Menjadi Kunci

Integrasi NIK dengan NPWP hanyalah langkah awal dari sederet rencana pemerintah untuk meningkatkan pemasukan dari sektor pajak. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, penggabungan NIK dengan NPWP hanya akan melengkapi data potensi wajib pajak kepada Kementerian Keuangan, dalam hal ini Dirjen Pajak. Namun, untuk bisa benar-benar mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak, setidaknya ada beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

  1. Pemerintah harus mengintegrasikan data NIK dan NPWP tersebut dengan berbagai layanan keuangan. Hal ini perlu dilakukan agar pemerintah mendapatkan gambaran pola konsumsi wajib pajak. Langkah ini dapat membantu untuk memperoleh gambaran umum kondisi keuangan wajib pajak
  2. Pemerintah dapat mendorong wajib pajak untuk melunasi pajak yang tertanggung dengan menetapkan pembayaran pajak sebagai syarat untuk mendapatkan pembiayaan atau pembelian barang atau jasa dalam jumlah besar.

Integrasi data memang menjadi kunci bagi pemerintah jika ingin menyukseskan program ini. Terlebih Indonesia dalam beberapa tahun ini, terlepas dari kondisi pandemi, memang tengah menunjukkan kondisi perbaikan ekonomi. Jika hal ini tidak disikapi dengan bijak dan tepat, maka pemerintah bisa berpotensi kehilangan pendapatan besar dari sektor pajak.

Manfaat Penggabungan NIK dengan NPWP

Tak hanya berorientasi pada kebutuhan pemerintah, namun integrasi nomor induk kependudukan dengan NPWP juga seharusnya memberikan manfaat kepada wajib pajak. Hingga kini memang masih belum ada kepastian terkait masalah yang satu ini. Namun, setidaknya ada beberapa hal menarik yang menurut kami perlu dipertimbangkan oleh pemerintah.

Pertama, wajib pajak yang rutin menyelesaikan kewajiban perpajakannya seharusnya mendapatkan insentif dari pemerintah. Insentif dalam hal ini dapat berupa kemudahan akses ketika mengajukan pinjaman kepada lembaga perbankan. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan kemudahan lain misalnya kemudahan izin berusaha hingga pembuatan berbagai dokumen lain seperti SIM, paspor, dan lain sebagainya. Dengan adanya berbagai kemudahan ini, maka pihak warga negara sebagai pihak yang akan diawasi terkait keuangannya tidak akan merasa keberatan dan justru akakn merasa terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan cara ini, baik wajib pajak maupun pemerintah akan sama-sama diuntungkan melalui kebijakan ini.