asuransi unitlink
Keuangan

Kenapa Banyak Pihak Kecewa atas Asuransi Unitlink?

Asuransi merupakan salah satu produk keuangan yang cukup populer saat ini. Bahkan, jika ditinjau dari sejarahnya, asuransi bisa dikatakan salah satu produk keuangan dengan riwayat sejarah yang cukup lama. Sejak setidaknya puluhan tahun lalu, asuransi dapat menjadi jawaban bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan maupun mendapatkan pertanggungan atas kepergian orang terkasih. Pembayaran tanggungan atau premi pun dilakukan oleh lembaga asuransi bukan oleh pembayar polis atau masyarakat. Akibatnya, banyak pihak yang merasa terbantu dengan kehadiran produk keuangan ini karena dianggap relatif tidak terlalu mengganggu keuangan mereka. Sejak kelahirannya hingga kini, beragam varian produk asuransi pun bermunculan. Salah satunya adalah asuransi unitlink.

asuransi unitlink

Apa Itu Asuransi Unitlink?

Asuransi unitlink merupakan salah satu jenis asuransi yang saat ini banyak beredar di Indonesia. Jenis produk keuangan yang satu ini memiliki 1 perbedaan utama dengan produk asuransi lainnya. Biasanya, produk asuransi memberikan perlindungan baik terhadap jiwa maupun kesehatan bagi pemegang polis. Misalnya, jika seorang pemegang polis jiwa meninggal dunia, maka pihak ahli waris akan mendapatkan santunan dalam jumlah yang diatur dallam ketentuan polis. Sementara bagi seorang pemegang polis kesehatan, apabila dirinya menderita suatu penyakit yang ditetapkan dalam ketentuan polis dan mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan rekanan asuransi tersebut, maka ia berhak mendapatkan pembayaran atau pengembalian atas biaya tindakan kesehatan yang ia terima.

Hal ini tidak berlaku sepenuhnya untuk asuransi unitlink. Untuk produk keuangan yang satu ini, masyarakat hanya akan menerima perlindungan berupa kesehatan sebagai perlindungan utama. Meski ada pula varian yang menyertakan santunan apabila pemegang polis meninggal dunia. Di samping perlindungan utama ini, pemegang polis ditawarkan keuntungan berupa investasi.

Akibat adanya aktivitas investasi ini, tidak semua porsi biaya premi yang dibayarkan pemegang polis akan digunakan sebagai premi untuk layanan utama. Nominalnya sendiri akan bergantung pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyedia layanan asuransi. Seyogianya, dari dana premi rutin yang dibayarkan oleh pemegang premi, pihak penyelenggara layanan akan menggunakan dana tersebut sebagai modal investasi. Dari investasi inilah, penyelenggara layanan berharap untuk mendapatkan keuntungan. Kemudian, keuntungan tersebut dalam porsi tertentu akan ditempatkan sebagai dana masa tua pemegang premi. Dana terakhir inilah yang kerap digunakan sebagai bait untuk memancing masyarakat agar bergabung dalam produk asuransi unitlink.

Kekecewaan Masyarakat atas Asuransi Unitlink

Sejatinya, asuransi unitlink merupakan produk layanan keuangan yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat selaku pemegang polis. Sayangnya, hingga kini layanan keuangan yang satu ini kerap terlibat dengan masalah. Hal ini terjadi karena beberapa alasan yang mendorong kekecewaan masyarakat.

  1. Ketika mengajak individu untuk bergabung, tak sedikit agen asuransi yang menyebutkan produk unitlink sebagai produk asuransi sekaligus tabungan, bukan investasi. Masih dalam upaya yang sama, para agen pun menggunakan alasan ini untuk mengklaim bahwa tak hanya bisa digunakan sebagai perlindungan kesehatan dan jiwa, tapi pemegang premi nantinya bisa menarik dana dalam jumlah tertentu setelah mencapai tenggat waktu tertentu. Sayangnya, pernyataan ini tidak selamanya benar. Memang, pemegang premi dapat menarik dana tersebut, namun hanya jika investasi yang dilakukan menggunakan dana premi berhasil. Jika tidak, maka tidak ada dana yang bisa ditarik.
  2. Penyelenggara layanan asuransi terkesan acuh. Banyak anggota masyarakat beranggapan bahwa pengelola layanan asuransi hanya memedulikan masyarakat untuk bergabung dalam layanan asuransi unitlink mereka. Hal ini dilakukan tanpa mempedulikan kebenaran pernyataan yang dilakukan oleh agen mereka. Sehingga, ketika nantinya terjadi sengketa antara agen dan pemegang polis atau masyarakat mengalami masalah karena perbedaan pernyataan yang dilakukan agen, para pengelola layanan asuransi tersebut terkesan tidak mau tahu menahu. Alasan yang digunakan pun hanyalah sebatas pernyataan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan premi sehingga bukan menjadi tanggung jawab penyedia layanan keuangan tersebut.
  3. Otoritas Jasa Keuangan dianggap tidak terlalu peduli. Belakangan ini, para anggota masyarakat yang mengklaim menjadi korban dair produk asuransi unitlink kerap menyambangi Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong peran serta mereka dalam penyelesaian kasus yang mereka alami. Sayangnya, tak sedikit dari mereka yang beranggapan bahwa respon dari pihak otoritas tersebut terkesan menganggap angin lalu masalah yang dialami pihak korban tersebut.